MINAS BARAT — Harapan masyarakat Desa Minas Barat untuk menikmati penerangan listrik negara kembali kandas.Sabtu,20-12-2025.
Kepala Desa Minas Barat, Ayang Bahari, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai terus memperlambat penerbitan izin pembangunan jaringan listrik PLN bagi warganya.
Padahal, menurut informasi resmi dari PLN, seluruh material telah lengkap dan siap dipasang. Tidak ada kendala teknis di lapangan. Namun, pembangunan jaringan listrik kembali terhenti karena izin dari PHR dan ESDM yang hingga kini tak kunjung terbit.
“PLN sudah siap. Masyarakat sudah menunggu bertahun-tahun. Tapi selalu mentok di izin. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal kemauan dan keberpihakan,” tegas Ayang Bahari.
Ironisnya, proses survei ke lokasi sudah dilakukan berulang kali, bahkan sejak tahun 2022. Survei tersebut dilakukan tidak hanya oleh PLN, tetapi juga bersama pihak PHR, turun langsung ke lokasi. Fakta lapangan sudah jelas, kebutuhan listrik nyata, namun keputusan tetap tak bergerak.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Apakah masyarakat Minas Barat masih warga negara Indonesia?”
Pertanyaan itu mencuat lantang karena bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 33 serta nilai dasar negara, khususnya Sila ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Negara secara konstitusional berkewajiban menghadirkan pelayanan dasar, termasuk listrik, tanpa diskriminasi.
Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, fakta pahit masih harus ditelan warga Minas Barat. Anak-anak belajar dalam gelap, menggunakan lampu seadanya, tidak jarang harus berhenti belajar lebih awal karena keterbatasan penerangan. Tempat ibadah pun tidak berfungsi optimal, aktivitas keagamaan terganggu karena ketiadaan listrik PLN.
Ini bukan soal kenyamanan, ini soal masa depan anak-anak kami,” ujar salah satu warga dengan nada getir.
Masyarakat menilai, berlarut-larutnya izin ini seakan menjadi bentuk pembiaran, bahkan dicurigai sebagai upaya memperlambat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah mereka. Padahal, Minas Barat bukan daerah terisolasi di pelosok negeri, melainkan berada di kawasan yang juga dikelilingi aktivitas industri besar.
Kini, masyarakat Minas Barat menuntut kejelasan, keberanian, dan keadilan. Mereka tidak meminta kemewahan, hanya hak dasar sebagai warga negara: terang di malam hari, dan masa depan yang tidak lagi dibayangi gelap.(C.H)