Notification

×

Iklan

Iklan

Dosen dan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Sosialisasikan Hak Konstitusional dan Bantuan Hukum Gratis di SMAN 16 Pekanbaru

Senin, 10 November 2025 | November 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-11T03:54:14Z
Pekanbaru — Tim Pengabdi dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui sosialisasi hukum dengan tema “Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Memperoleh Layanan Administrasi Kependudukan Guna Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis.”

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, ini menyasar siswa dan siswi kelas XII SMAN 16 Kota Pekanbaru sebanyak 50 orang yang berdomisili di wilayah Kecamatan Rumbai Timur. Pelaksanaan kegiatan bertempat di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Lancang Kuning.

Melalui kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengetahui hak-hak konstitusional sebagai warga negara, termasuk akses terhadap layanan bantuan hukum gratis dari pemerintah.

Tujuannya agar masyarakat yang berhadapan dengan hukum tetap memperoleh perlindungan hukum secara adil dan merata.
Kepala SMAN 16 Pekanbaru, Dr. Nurhafni, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi upaya Unilak dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar.

Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi siswa untuk memahami hak mereka sebagai warga negara,” ujarnya.

Tim pengabdi terdiri dari Andrizal, Eddy Asnawi, dan Tatang Suprayoga selaku dosen, serta dibantu oleh mahasiswanya Fakultas Hukum Unilak yakni Muhammad Sambu Harman, Zulhian Sultan Javari, dan M. Davi Julindra.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Lancang Kuning untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui program pengabdian yang edukatif dan berkelanjutan.(red)
×
Berita Terbaru Update