Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Tambang Gelae Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Ready MIX Bahas Larangan Tambang Ilegal.

Rabu, 07 Mei 2025 | Mei 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-07T07:17:51Z
Tambang, – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mencegah dampak negatif dari aktivitas penambangan ilegal, Polsek Tambang menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang Ready Mix/Batching Plant (Beton),pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Polsek Tambang.Rabu,07-05-2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH, MH dan dihadiri oleh jajaran Polsek Tambang serta perwakilan dari berbagai perusahaan seperti PT. Kunango Jantan, PT. Farika Benton, PT. Perkasa Beton, PT. WPK, PT. Mitra Beton, PT. Vira Jaya, PT. Wira Mix, dan PT. RMB.
Dalam arahannya, Kapolsek Tambang menegaskan larangan keras terhadap penerimaan material dari aktivitas penambangan ilegal. Ia menyampaikan bahwa penggunaan material dari sumber yang tidak sah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak lingkungan yang serius seperti abrasi, tebing runtuh, hingga kerusakan jalan di sepanjang aliran Sungai Kampar.

"Apabila perusahaan tetap menerima material dari tambang ilegal, maka penegakan hukum sesuai Pasal 161 UU Minerba akan diterapkan. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas," ujar Kapolsek.

Selain itu, perusahaan juga diimbau untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta mendisiplinkan para sopir pengangkut material agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Perwakilan dari PT. Wira Mix, Sdr. Djohan, dalam sesi diskusi menyatakan apresiasinya atas arahan dari pihak kepolisian. "Kami siap mengikuti arahan dari Polsek Tambang dan akan mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib di wilayah ini," ucapnya.

Adapun hasil rapat menyepakati beberapa poin penting, antara lain:

1. Komitmen perusahaan untuk menjaga Harkamtibmas dan menghindari konflik sosial di wilayah Tambang.

2. Koordinasi aktif dengan Polsek Tambang apabila terjadi tindakan premanisme atau ancaman kekerasan.

3. Penolakan terhadap penggunaan material dari tambang ilegal dan kesiapan menerima sanksi hukum apabila melanggar.

4. Pemasangan spanduk imbauan di depan perusahaan sebagai bentuk penegasan larangan penampungan hasil tambang ilegal.

5. Kerja sama berkelanjutan dengan Polsek Tambang dalam urusan keamanan dan keselamatan kerja karyawan.
Rapat berakhir pada pukul 11.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.(Red)
×
Berita Terbaru Update