PEKANBARU – Tabir keraguan kini telah tersingkap. Perkumpulan Insan Pers Keadilan secara resmi mengumumkan statusnya sebagai entitas berbadan hukum yang diakui negara. Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif di atas kertas, melainkan pernyataan perang terhadap segala bentuk intervensi yang mencoba mengerdilkan marwah jurnalis di lapangan.
Eksistensi Insan Pers Keadilan yang kini memiliki legalitas kokoh tidak lepas dari "tangan dingin" dan dukungan penuh tokoh-tokoh berpengaruh di belakang layar. Sebut saja tokoh senior H. Abdoel Rachman Chan dan Azirman yang duduk di jajaran Penasehat. Kekuatan organisasi ini semakin dipertegas dengan hadirnya Iptu Riko Rizki Masri SH, MH dan Nurhadi SE sebagai Pembina, serta pakar pers Drs. Wahyudi El Panggabean MH sebagai Penasehat.
Tak main-main, dalam urusan benteng hukum, organisasi ini dikawal langsung oleh advokat kawakan Dr. Yudi Krismen, SH, MH selaku Kuasa Hukum, yang siap memasang badan membela seluruh jajaran Insan Pers Keadilan dari ancaman kriminalisasi.
Ketua Umum Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, dengan nada bicara yang tegas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendukung utama organisasi.
"Kami berdiri di sini karena dukungan orang-orang hebat yang memiliki integritas tinggi. Terima kasih yang tak terhingga kepada jajaran Penasehat, Pembina, Penanggung Jawab, serta Kuasa Hukum kami. Legalisasi ini adalah bukti bahwa Insan Pers Keadilan bukan organisasi kaleng-kaleng. Kami punya fondasi hukum yang kuat, dan kami siap menjaga kehormatan profesi ini sampai titik darah terakhir," tegas Pajar.
Lebih lanjut, Pajar menekankan bahwa misi utamanya adalah membawa marwah organisasi sebagai motor penggerak kecerdasan bangsa. Ia mengingatkan bahwa setiap jurnalis yang bernaung di bawah bendera Insan Pers Keadilan wajib mengedepankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Kami hadir untuk melahirkan wartawan yang berintegritas, bukan wartawan 'asbun'. Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pers itu bermarwah, pers itu adalah pilar demokrasi yang harus dihormati, bukan ditakuti atau dibeli!" tambahnya dengan suara lantang.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Insan Pers Keadilan, Irwansyah Panjaitan, menyatakan bahwa organisasi ini dirancang sebagai wadah besar bagi seluruh insan pers yang memiliki visi keadilan.
"Insan Pers Keadilan adalah rumah besar bagi para jurnalis. Kami ingin organisasi ini menjadi instrumen yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga negara Indonesia. Jika pers sehat, maka informasi yang sampai ke rakyat adalah kebenaran, bukan propaganda sampah," ujar Irwansyah.
*Motto Insan Pers Keadilan: Berani karena Benar, Tegak karena Hukum!*
Sumber : Rilis Resmi Insan Pers Keadaan