Tapung — Di tengah semangat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dijalankan di berbagai desa, muncul polemik baru di Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.Jumat,03-10-2025.
Sejumlah calon pekerja dapur MBG mengaku diminta membayar biaya sebesar Rp450.000 dengan alasan untuk keperluan tes urine. Permintaan biaya tersebut berasal dari pihak Yayasan Peduli Kasih Jateng yang menjadi penyalur tenaga kerja dapur gratis di wilayah tersebut.
Informasi ini sontak menghebohkan warga, mengingat program MBG merupakan program pemerintah yang bersifat gratis dan bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus membuka lapangan kerja.
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, menyoroti dugaan pungutan tersebut. Menurutnya, prinsip sterilitas dalam pengolahan makanan memang penting, namun belum ada aturan baku yang mewajibkan biaya tes urine bagi calon pekerja dapur MBG.
Demi sterilisasi tentang pekerjaan dan makanan, kami setuju ada standar. Tetapi soal tes urine, sejauh ini belum ada ketentuannya, apalagi dibebankan kepada calon pekerja,” tegasnya.
Ristanto juga meminta agar segala bentuk pungutan dihentikan sementara hingga ada regulasi resmi dari pemerintah.
Kalau belum ada dasar hukumnya, lebih baik dihentikan dulu supaya tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai program baik jadi tercoreng hanya karena kurangnya koordinasi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak yayasan melalui Hadi Purwanto membenarkan adanya biaya tes urine sebesar Rp450.000. Namun ia menegaskan bahwa prosesnya tidak dilakukan oleh pihak yayasan maupun panitia.
“Memang ada biaya tes urine, tetapi yang bersangkutan langsung berurusan dengan pihak kesehatan. Jadi tidak ada hubungan dengan panitia atau yayasan,” jelasnya.
Warga berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan untuk melakukan investigasi atas persoalan ini dan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai tujuan awal — membantu masyarakat, bukan membebani mereka. (Red)