Notification

×

Iklan

Iklan

PC FSPPP-SPSI Kabupaten Kampar Gelar Aksi Damai Tuntut Perbaikan Layanan Ketenagakerjaan

Kamis, 08 Mei 2025 | Mei 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T11:37:27Z
Kampar, – Puluhan anggota Serikat Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPPP-SPSI) Kabupaten Kampar menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar. Aksi yang berlangsung aman dan kondusif ini dipimpin langsung oleh Ketua PC FSPPP-SPSI, Roy Ando Sirait, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus.Kamis,08-05-2025.
Dalam orasinya, massa menuntut penyelesaian sejumlah persoalan ketenagakerjaan, di antaranya:

1. Mendesak penyelesaian mediasi perselisihan hubungan industrial sesuai UU No. 2 Tahun 2004.
2. Menuntut percepatan dan transparansi dalam proses pencatatan serikat pekerja sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2000.
3. Menolak praktik birokrasi lamban, berbelit-belit, serta dugaan pungutan liar dalam pelayanan ketenagakerjaan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kampar, Afrizon, S.E., menyatakan bahwa seluruh aspirasi telah dicatat dan akan disampaikan langsung kepada Bupati Kampar.

“Kami sudah membaca dan memahami tuntutan dari kawan-kawan serikat. Hal ini akan segera kami laporkan kepada Bupati Kampar untuk ditindaklanjuti,” ujar Afrizon.

Sementara itu, Kabid Wasnas dan Konflik Kesbangpol Kampar, Zaid Yuli, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Kampar. “Bupati bersedia bertemu langsung dengan lima perwakilan serikat dalam waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian,” ujarnya.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang hadir langsung bersama Wakil Bupati menyampaikan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi buruh.

“Kami hadir untuk mendengarkan langsung suara bapak-bapak. Perselisihan hubungan industrial akan ditangani sesuai dengan UU yang berlaku. Terkait dugaan pungli, kami minta disampaikan bukti agar dapat diproses sesuai SOP,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan pelayanan publik, terutama dalam pencatatan serikat pekerja, yang selama ini terhambat oleh persoalan dualisme organisasi.

Wakil Bupati Kampar turut menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik pungli. “Pungli tidak bisa ditolerir. Kami akan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Mediasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan aparat keamanan, di antaranya:

1. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.
2. Wakil Bupati Kampar, S.Ag., M.Si
3. Plt Kadis Perinaker, Afrizon, S.E.
4. Kabid Wasnas dan Konflik Kesbangpol, Zaid Yuli, S.H.
5. Kasat Intelkam Polres Kampar, AKP Joserizal, S.H.
6. Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Fitri Yeni, S.Psi
7. Perwakilan dari Serikat Buruh FSPPP-SPSI

Hasil Mediasi:

1. Proses pencatatan serikat pekerja akan dilakukan sesuai SOP.
2. Pemerintah akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungli berdasarkan UU yang berlaku.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi keterbukaan serikat dalam menyampaikan aspirasi. Ia menekankan perlunya pembenahan pelayanan di Disnaker agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja dan anggota serikat.

Aksi damai ini berakhir dengan tertib pada pukul 12.05 WIB.(Red)
×
Berita Terbaru Update