Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Penganiayaan di Samosir Diduga Dialihkan Jadi Lakalantas, Penyidik Dilaporkan ke Propam

Kamis, 16 Januari 2025 | Januari 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-16T10:08:19Z
Samosir - Korban dugaan penganiayaan, Erni Mariaty Nainggolan, melaporkan penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumatera Utara. Kuasa hukumnya, Sahat Maruli Siregar, menilai penyidik tidak profesional karena mengarahkan kasus penganiayaan menjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Kejadian bermula saat korban diduga dianiaya Jesmar Sitanggang di halaman kos-kosan. Saksi-saksi dan barang bukti telah diperiksa, bahkan pelaku diduga sudah mengakui perbuatannya. Namun, kasus ini diarahkan sebagai lakalantas.

Sahat juga mengungkapkan kejanggalan, seperti saksi yang mengaku dipaksa menandatangani dokumen tanpa mengetahui isinya. Selain itu, hingga kini Polres Samosir belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Kami laporkan penyidik karena tidak mencerminkan rasa keadilan," ujar Sahat.

Sementara itu, penyidik Polres Samosir menyebut visum tidak dapat memastikan apakah luka korban akibat penganiayaan atau kecelakaan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(Red)
×
Berita Terbaru Update