Tapung – Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian buah sawit, Sertu Sugiran selaku Babinsa Koramil 16/Tapung bersama Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Jumat 17-01-2025.
Kegiatan ini difokuskan pada penjual dan pembeli buah sawit agar tidak terlibat dalam praktik jual beli hasil curian.
Dalam himbauannya, Sertu Sugiran menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan tidak membeli sawit tanpa dokumen atau bukti asal yang jelas. Ia juga mengingatkan bahwa membeli buah sawit curian dapat berkonsekuensi hukum bagi pelaku maupun pembeli.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," ujar Sertu Sugiran.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh aparat. Dengan adanya sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan kasus pencurian buah sawit di wilayah Tapung dapat diminimalisir.(Red)