Kampar, - Sekitar sebulan lalu 1 unit alat berat diamankan oleh Polsek Kampar Kiri di kawasan Konsensi perbatasan Desa Tanjung Mas dengan PT. PSPI. Dari hasil investigasi 1 alat berat ini diduga disewa Kades Tanjung Mas.
Dari hasil informasi yang berhasil tim media kumpulkan alat ini digunakan untuk membuka lahan oleh Kades Tanjung Mas. Namun belum lama berjalan, alat berat ini ditangkap pihak Polsek Kampar Kiri. Senin (28/10/24).
Pantauan tim media hari ini di halaman Polsek Kampar Kiri tidak ditemukan lagi 1 unit alat berat tersebut. Informasinya telah dilepaskan oleh Polsek Kampar Kiri.
Dari hasil konfirmasi ke Kades Tanjung Mas Buharis membenarkan bahwa alat tersebut sudah dilepaskan oleh pihak Polsek Kampar Kiri kemarin.
"Udah lepas bang, karena sudah ada perdamaian kemarin kita," ujarnya singkat melalui panggilan WhatsApp milikinya.
Selanjutnya tim media melakukan konfirmasi ke Humas PT. PSPI Reza Pahlevi, mengatakan bahwa sudah ada perdamaian di polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri kemarin dengan Kades Tanjung Mas.
"Kita sudah mencabut laporannya bang, sesuai dengan mekanisme lah," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri ketika dikonfirmasi, Kebenaran pelepasan 1 unit alat berat yang telah diamankan dilepaskan kembali.
"Datang aja ke kantor jumpa kita ya bang," ujarnya. Bersambung..( Ryan )