Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Sekawan Lakukan Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur Secara Bergilir.

Jumat, 28 Juni 2024 | Juni 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-29T06:01:06Z
Asahan - Pada tanggal 15 Juni 2024 Telah terjadi dugaan pemerkosaan terhadap seseorang wanita dibawah umur yang berinisial IM,S di lokasi dirumah kosong,perumahan wilayah hukum Polsek kebun sayur.Asahan 29 - 06 - 2024.

Saat di konfirmasi awak media Lensa Pijar.com IM.S,menjelaskan pada saat kejadian,Sabtu malam Minggu,korban.di perkosa oleh empat sekawan,diperumahan secara bergantian.yang di duga pelaku ICAN, ARI ,BIMBI dkk, setelah kejadian tersebut korban,diantar oleh teman para pelaku ber inisial D ke rumah orang tua.ujarnya.

Setelah beberapa hari dari saat kejadian korban membuat laporan ke Polres Asahan pada tanggal 28 Juni ,pukul 11,11 WIB di kantor Kepolisian Polres Asahan dengan nomor LP/B/485/Vl/2024/SPKT/POLRES ASHAN/POLDA SUMATRA UTARA.

Dengan adanya laporan tersebut korban berharap kepada APH agar segera menindak lanjuti dan memproses para pelaku yang telah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Orang tua dari korban JL,Sitorus berharap agar para pelaku segera diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani hukuman sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana di maksud dalam pasal 81 agar segera di amankan.pintanya.
×
Berita Terbaru Update